Masuk
Jabar Rasio NewsJabar Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Majalengka Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis di Malausma
Share
Jabar Rasio NewsJabar Rasio News
Search
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jabar Rasio News > Berita > Nasional > Polres Majalengka Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis di Malausma
Nasional

Polres Majalengka Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis di Malausma

Terakhir diperbarui: 2023/08/08 at 6:55 PM
Reporter Jabar Rasionews Diposting 8 Agustus 2023 79 Views
Share
IMG 20230808 WA0025
SHARE

Majalengka,- Polres Majalengka telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang jurnalis di wilayah Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, memberikan keterangan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Selasa (8/8/2023) di Halaman Sat Reskrim Polres Majalengka.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kecamatan Malausma. Kapolres menjelaskan bahwa tindak pidana penganiayaan ini dilakukan oleh seorang pria bernama AHA Als GWR (41), yang merupakan warga Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka.

Korban dalam kasus ini infonya adalah seorang jurnalis berinisial JHN Bin RS (38), yang berasal dari Kecamatan Pager Ageng, Kabupaten Tasikmalaya,”ungkap AKBP Indra Novianto.

- Advertisement -

Kapolres Indra Novianto mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika Pelaku AHA Als GWR (41) bersama rekannya berkumpul di sebuah Pos Kamling di Malausma dan salah satu rekannya memberitahukan bahwa korban JHN Bin RS (38) menantang kepada pelaku, kemudian pelaku tidak terima namun untuk pelaku dan korban sebelumnya ada permasalahan asmara.

Lebih lanjut, Pelaku langsung mencari keberadaan Korban dan setelah Pelaku mengetahui keberaadan korban yang sedang berada di rumah Sdr.H yang berada di wilayah Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, Pelaku AHA Als GWR (41) dan dirumah Sdr.H ada Sdri.H juga.

Setelah Pelaku AHA Als GWR (41) mendatangi Korban di Rumah Sdr.H, Pelaku tanpa ampun melancarkan serangan dengan sebuah golok yang mengakibatkan luka serius pada bagian kepala korban JHN Bin RS (38).”terangnya.

- Advertisement -

“Motif dari kejadian ini diduga berkaitan dengan masalah asmara, dan pelaku juga merasa ditantang oleh korban,” ungkap Kapolres Majalengka Indra Novianto dalam keterangannya.

Baca Juga:  Dua desa dikecamatan salawu sukses gelar pilkades ,

“Penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Majalengka mengungkap bahwa perselisihan pribadi antara pelaku dan korban memicu terjadinya tindak pidana penganiayaan ini”.

“Dengan adanya bukti-bukti yang cukup dan penyelidikan yang mendalam, pelaku AHA Als GWR (41) telah dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Pasal tersebut menyatakan bahwa pelaku penganiayaan dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda maksimal empat ribu lima ratus rupiah”.

- Advertisement -

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP, yang mengancamkan pidana penjara paling lama lima tahun jika perbuatan penganiayaan mengakibatkan luka-luka berat.

Kapolres Majalengka Indra Novianto menegaskan komitmen Polres Majalengka dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada warga masyarakat, termasuk jurnalis.

“Kami akan terus melakukan tindakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kejahatan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” pungkas Kapolres.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Screenshot 20230726 122616 Rapat Paripurna DPRD Kab. Tasikmalaya Memperingati Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya Ke-391
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230812 WA0031 MILAD DMI KE-51 TK KAB. TASIKMALAYA Dan pelantikan pengurus DMI se-kabupaten Tasikmalaya
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Jabar Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Kontak Person
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Majalengka Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis di Malausma
Share

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

B1AEC9EF 139A 4E76 85E5 335EB8F50769
DPP LPI TIPIKOR INDONESIA : “Polri Harus Jadi Penjaga Keadilan, Bukan Alat Kekuasaan”
25 Februari 2026 2.9k Views
1745389708 dd0618200d397e53e680
Festival Layanan Publik di Kabupaten Bandung Barat
24 April 2025 1.4k Views
E79ECE77 669E 4760 B8C4 45261D973C35
Diduga Seorang Guru ASN-PPPK SD Negeri Cikamancing Cijati, Melakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur
17 Februari 2026 1.3k Views
D794CC43 37A3 4D79 846A B33AE791CCDF
Viral !!!! Oknum Kepsek SMP S PGRI Cijati Cianjur, Lakukan Tindakan Asusila Kepada Anak Dibawah Umur
18 Juli 2025 1.3k Views
IMG 20250423 164301
Perhutani Purwakarta Lakukan Peninjauan Lapangan untuk Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam
23 April 2025 1.2k Views
IMG 20250519 WA0001
Erwan Setiawan: Pesta Rakyat di Cianjur Stimulus UMKM Untuk Berkembang dan Maju
19 Mei 2025 1.2k Views
IMG 20250520 WA0004
Perhutani Salurkan Bantuan TJSL Untuk Perbaikan Masjid di Tasikmalaya
20 Mei 2025 1.2k Views
8C1B171A E94F 4162 B844 07A602EA1A68
Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija
12 Mei 2026 1.1k Views
Screenshot 2025 04 27 08 32 18 66
Guru PKBM di Cianjur Lolos Audisi Dangdut Academi 7 Indosiar
27 April 2025 1.1k Views
5883DE5A CC86 4D70 A734 7605158D0FEF
Aneh Tapi Nyata, Terkait Kasus PIP di Sejumlah Sekolah, Disdikpora Kabupaten Cianjur Lakukan Pembiaran
29 Juni 2025 1.1k Views
C8664812 1504 4B35 8E1A 420EF7B4ECF2
FK PKBM Cianjur Mantapkan Langkah Menuju Akreditasi Kesetaraan 2025
20 April 2025 1.1k Views
250501a133
Personil Polsek Cibinong Giat Pengamanan Peringatan Hari Buruh
1 Mei 2025 1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Artikel Terkait:

IMG 20260603 WA0000
BeritaDaerahHukumNasionalPendidikanTerkini

Terkait Pemeriksaan PKBM oleh Polda Banten, Kabid PAUD K3P, Husnawati : Kalau Terbukti Bersalah Proses Secara Hukum

3 Juni 2026 466 Views
DBD34D43 DB89 43D0 BFD5 64818E5D77E6
BeritaDaerahNasionalPemerintahanPolitik

Demi Generasi Atlet, Kakang-Robi dan DPRD Cianjur Dorong Bangun Fasilitas Olahraga Yang Memadai

27 Mei 2026 785 Views
IMG 20260523 WA0003
BeritaDaerahNasionalPembangunanPendidikanTerkini

Potret Buram Dunia Pendidikan, Biaya Pemeliharaan Sarpras SMKN 7 Tangerang di Bungkam

23 Mei 2026 712 Views
FC1AE464 F879 47F9 B4CD AB74459BC3C0
BeritaNasionalPendidikanSosialTerkini

Telan Biaya Pemeliharaan Sarpras Milyaran Pertahun, Kondisi SMKN 7 Kabupaten Tangerang Kumuh

15 April 2026 615 Views
Jabar Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Kontak Person
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Majalengka Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis di Malausma
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?