Masuk
JaBar.RasioNews.comJaBar.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Seorang IRT di Purwakarta Diringkus Polisi, Atas Kasus Penipuan Arisan dan Investasi Bodong
Share
JaBar.RasioNews.comJaBar.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
JaBar.RasioNews.com > Berita > Ekonomi > Seorang IRT di Purwakarta Diringkus Polisi, Atas Kasus Penipuan Arisan dan Investasi Bodong
EkonomiHukum

Seorang IRT di Purwakarta Diringkus Polisi, Atas Kasus Penipuan Arisan dan Investasi Bodong

Terakhir diperbarui: 2025/04/12 at 8:43 PM
Reporter Redaksi Diposting 12 April 2025 670 Views
Share
725F0EB5 907D 4FEC A4DF E579E7448FA1
SHARE

Rasio News, – Purwakarta | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AR (33) diamankan oleh jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat., Penangkapan AR dilakukan di kediamannya di Sukatani pada Kamis, 10 April 2025, setelah sebelumnya rumahnya didatangi oleh puluhan warga yang merasa menjadi korban penipuannya.

Warga, yang sebagian besar adalah ibu-ibu, mendatangi rumah AR untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan penipuan yang telah merugikan ratusan orang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, mengungkapkan bahwa AR dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

- Advertisement -

“Kemarin kami amankan seorang wanita berinisial AR yang beralamat di Sukatani. Pasal yang dilaporkan adalah penipuan atau penggelapan. Modus operandi yang dilakukan terlapor ada tiga jenis, yaitu arisan, investasi, dan tabungan, dengan total kerugian dari ketiga modus tersebut mencapai Rp 1.027.150.000,” jelas Kasat Reskrim, Sabtu (12/04/2025).

AKP Arwin menjelaskan lebih lanjut bahwa pelaku telah menjalankan praktik arisan, investasi, dan tabungan ini selama tujuh tahun dengan melibatkan 802 peserta.

Kecurangan mulai terungkap dalam beberapa tahun terakhir pada sistem arisan.

- Advertisement -

“Untuk arisan, kami menemukan ada 44 grup WhatsApp yang kami selidiki., Setiap grup beranggotakan 10 hingga 100 orang dengan sistem poin arisan harian, mingguan, dan bulanan.

Sebagian pesertanya adalah asli, namun sebagian besar merupakan peserta fiktif yang disiapkan oleh pelaku,” ungkap AKP Arwin.

Modus dalam arisan ini adalah sebagian besar keuntungan atau kemenangan justru diraih oleh nama-nama fiktif, dan pelaku seringkali menghindar ketika pemenang adalah peserta asli.

Baca Juga:  Warga Bandung Barat dan Cimahi Antusias Ikuti Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Advertisement -

“Kerugian dari modus arisan ini, setelah dihitung, mencapai Rp 706 juta,” imbuhnya.

Untuk modus operandi kedua, AKP Arwin melanjutkan, pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen kepada enam orang investor dalam bisnis perputaran pulsa., Namun, setelah berbulan-bulan, para investor tidak menerima hasil yang dijanjikan.

“Setelah didalami, uang investasi yang seharusnya untuk perputaran pulsa ternyata digunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku dan untuk menutupi masalah arisan yang sudah mulai tidak terkontrol,” tutur Kasat Reskrim.

Sedangkan untuk modus ketiga, pelaku menawarkan program tabungan dengan iming-iming keuntungan berupa minyak goreng sebanyak 2 liter untuk setiap Rp 1 juta tabungan.

Ketiga adalah tabungan yang berjalan selama 10 bulan., Pelaku menjanjikan keuntungan berupa minyak goreng setiap satu juta tabungan., Contohnya, jika korban menabung Rp 10 juta, maka dia akan menerima 20 liter minyak,” bebernya.

Polisi segera melakukan gelar perkara dan menetapkan AR (33) sebagai tersangka penipuan pada Jumat, 11 April 2025.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan., Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari buku tabungan hingga 21 alat kocokan arisan,” kata AKP Arwin.

Diketahui, tersangka dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal delapan tahun.

Sumber: Humas Polres Purwakarta

Tag Atas Kasus Penipuan Arisan dan Investasi Bodong, Seorang IRT di Purwakarta Diringkus Polisi
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 49432877 00D8 4C53 AE66 1D1C8153AE43 Peresmian Pengurus PWI LS Kecamatan Cibeber
BERITA BERIKUTNYA BB068576 211D 4D3B 8B22 534762728DC4 DPRD Bandung Barat dan DPRD Provinsi Jabar, Kunjungi Eiger Camp di Lahan PTPN I Regional 2 Sukawana Lembang
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

1745389708 dd0618200d397e53e680
Festival Layanan Publik di Kabupaten Bandung Barat
24 April 2025 1.3k Views
IMG 20250519 WA0001
Erwan Setiawan: Pesta Rakyat di Cianjur Stimulus UMKM Untuk Berkembang dan Maju
19 Mei 2025 1k Views
IMG 20250423 164301
Perhutani Purwakarta Lakukan Peninjauan Lapangan untuk Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam
23 April 2025 1k Views
IMG 20250520 WA0004
Perhutani Salurkan Bantuan TJSL Untuk Perbaikan Masjid di Tasikmalaya
20 Mei 2025 1k Views
Screenshot 2025 04 27 08 32 18 66
Guru PKBM di Cianjur Lolos Audisi Dangdut Academi 7 Indosiar
27 April 2025 930 Views
C8664812 1504 4B35 8E1A 420EF7B4ECF2
FK PKBM Cianjur Mantapkan Langkah Menuju Akreditasi Kesetaraan 2025
20 April 2025 914 Views
2505014127
Kapolres Bogor Pimpin Langsung Apel Siaga May Day 2025
1 Mei 2025 902 Views
250501a133
Personil Polsek Cibinong Giat Pengamanan Peringatan Hari Buruh
1 Mei 2025 899 Views
F10DC79F A388 4693 A487 487EE19550A6
Dedi Mulyadi: Pembangunan Jalan Tol Puncak Lanjutkan
13 April 2025 839 Views
IMG 20250502 WA0003
Buntut Dugaan Penggelapan Dana PIP, Kepsek SDN Cibeureum Ancam Orangtua Siswa
2 Mei 2025 827 Views
Jembatan Gantung Takokak Cianjur
Warga Masyarakat di Cianjur Wujudkan Akses Vital Bagi Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi, Bersemangat Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung
23 April 2025 823 Views
F5AB7CA6 81AA 4B11 B43E 5D6F6344A803
Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Gelar Halal Bihalal dan Apel Pembuka Usai Libur Lebaran
28 April 2025 811 Views
Jasa Backdrop Jogja
Jasa Backdrop JogjaJasa Backdrop Jogja
Jasa Website Jogja
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Artikel Terkait:

5883DE5A CC86 4D70 A734 7605158D0FEF
BeritaHukumPendidikanTerkini

Aneh Tapi Nyata, Terkait Kasus PIP di Sejumlah Sekolah, Disdikpora Kabupaten Cianjur Lakukan Pembiaran

24 Juni 2025 397 Views
7D3AFBF1 3D3F 4FFA A632 61A15CBFD5B4
BeritaDaerahHukumPemerintahanTNI – Polri

Kejari Geledah Kantor Dishub Cianjur, Usut Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar

24 Juni 2025 784 Views
A5D1EFF3 3BC7 4634 BEC2 D5A63DC60FF0
BeritaHukumPemerintahanTerkini

Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Cidaun Diduga Ada Koordinasi Dengan Aparat Setempat

18 Juni 2025 579 Views
232F855A ED6D 463E AE54 D1BEEB3EDD86
BeritaHukumPendidikanSosial

Terkait Kasus PIP SDN 3 Ciherang, Disdik Cianjur di Minta Tindak Tegas Pelaku

18 Juni 2025 586 Views
JaBar.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Seorang IRT di Purwakarta Diringkus Polisi, Atas Kasus Penipuan Arisan dan Investasi Bodong
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?