Cianjur, – JRN.
Kasus penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) kini tengah mewarnai potret buram lembaga pendidikan. Bantuan yang notabenenya hak mutlak siswa kurang mampu, namun tidak demikian faktanya. Dana tersebut di duga kuat jadi ajang bancakan oknum tidak bermoral.
Seperti halnya yang terjadi di SDN 3 Ciherang Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Dana PIP di duga telah di gelapkan segelintir oknum tidak bertanggung jawab. Namun setelah kasus tersebut ramai di perbincangkan, dana PIP yang seharusnya di serahkan pada tahun anggaran (TA) 2021 baru di serahkan ke penerima manfaat.
Begitu pula dengan buku rekening PIP milik siswa SDN Ciherang 3 yang selama ini di tahan oleh pihak sekolah baru di bagikan setelah kasus ini tercium bau busuknya oleh masyarakat.
” Betul, dana bantuan PIP dan buku rekening baru di serahkan setelah ramai. Mungkin. Kalau tidak tercium oleh masyarakat tidak bakal di kembalikan ” tutur salahsatu sumber yang meminta identitas dirinya di rahasiakan, Selasa, (17/06).
Namun Kepala SDN 3 Ciherang Rehanah Masuqoh, ketika di konfirmasi via WhatsApp nya, tidak memberikan jawaban yang berarti.
- Advertisement -
Sementara itu, Ketua Koordinator Pendidikan (Kordik) Kecamatan Pacet, Taopik Hidayat, ketika di konfirmasi soal tersebut, pihaknya mengatakan bahwa kasus tersebut telah di selesaikan.
“Kasus itu sudah di selesaikan oleh pihak sekolah dengan orang tua siswa. Jadi, pertama terkait hak siswa sudah dipenuhi kang, itu intinya ya. Dan itu sudah selesai. Dan yang kedua memang betul ada kesalahan dari pihak sekolah dan itu sudah saya tegur. Dan kemudian ke depan Bu KS Reha akan ada pemanggilan dari atasannya langsung, yaitu Pak Kadis,” tukasnya.
(Awaludin Jm)