Bandung Barat, – JRN | Peredaran obat terlarang golongan G, merk tramadol dan heximer tanpa ijin edar kian marak, tepatnya di Kampung Warungjati Desa Cipta Gumati Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat cukup meresahkan.
Menurut informasi yang berhasil di himpun awak media di lapangan menyebutkan, bahwa peredaran obat obatan terlarang tersebut di jual secara terang-terangan.
” Ada yang jualan di counter handphone dekat kantor Desa Cipta Gumati Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat dan ada yang di rumahan. Kami khawatir anak usia sekolah menjadi konsumen obat tersebut. Mau gimana nantinya generasi bangsa ini ” tukas salahsatu warga yang minta identitasnya di rahasiakan, Jum’at (06/03).
Kami, imbuh sumber tersebut, meminta agar aparat penegak hukum segera memberantas peredaran obat terlarang, khususnya di Wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Tim Jabar.RasioNews.com



