Rasio News, – Cianjur, – Jawa Barat.
Mengikuti informasi dari agen bea cukai Amerika Serikat (AS), diberlakukan tarif baru terhadap produk impor dari berbagai negara, termasuk Indonesia., Tarif dasar awal dikenakan sebesar 10 persen, sementara untuk barang asal Indonesia, tarifnya mencapai 32 persen.
Pengamat ekonomi Cianjur., Irpan Jamil, mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan menarik perhatian berbagai pihak., Ia menilai bahwa penerapan tarif tinggi ini bisa berdampak besar terhadap hubungan perdagangan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat, serta mempengaruhi sektor industri dalam negeri.
“Sebab secara umum, kebijakan ini akan memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap perekonomian, terlebih bagi daerah seperti Cianjur yang memiliki banyak perusahaan dan investor., Tarif tinggi ini jelas akan membebani, apalagi jika barang produksi Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar Amerika,” jelas Irpan kepada wartawan.
Meskipun dampaknya belum terlalu terasa saat ini, ia memperkirakan potensi gejolak bisa muncul dalam beberapa minggu ke depan jika kebijakan ini tetap dilanjutkan.
Irpan berharap Indonesia dapat mempertimbangkan kembali strategi pemasaran produk, termasuk memperluas pasar ke Eropa atau memperkuat pasar domestik.
- Advertisement -
Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menghindari kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, khususnya di sektor padat karya seperti industri sepatu yang banyak terdapat di Kabupaten Cianjur.
“Jika sampai terjadi PHK besar-besaran, apalagi di sektor penyerapan banyak tenaga kerja, itu akan sangat merugikan masyarakat. Pemerintah harus hadir untuk mengadvokasi dan memfasilitasi perusahaan agar tetap bertahan,” ungkapnya.
Irpan juga menambahkan bahwa mitigasi risiko dari kebijakan perdagangan global ini sangat penting, tidak hanya dari sisi bencana alam, tetapi juga ancaman resesi ekonomi akibat perang dagang.
“Pemerintah perlu menyiapkan langkah konkret sebagai antisipasi. Jangan sampai kita terlambat merespons, dan dampaknya sudah terlalu luas. Amerika memang mitra dagang penting, tapi Indonesia juga harus siap memperkuat posisi dan menjajaki pasar lain yang potensial,” katanya.
Hal serupa juga diungkapkan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Cianjur, Gangan Solehudin, yang membenarkan kekhawatirannya terhadap kebijakan tarif baru dari Pemerintah Amerika Serikat.
Gangan menilai kebijakan tarif 32 persen tersebut sangat membebani pengusaha, terutama pelaku industri ekspor.
Menurut Gangan, kebijakan tarif ini akan meningkatkan beban ongkos produksi perusahaan.
“Tarif ini sangat memberatkan., Kekhawatiran kami adalah perusahaan akan mengambil langkah efisiensi untuk menutupi beban pajak yang tinggi., Ini bisa berarti pengurangan tenaga kerja atau penggunaan alat otomatis,” katanya.
Dalam kondisi nilai tukar dolar yang tinggi, perusahaan tidak punya banyak pilihan selain melakukan efisiensi besar-besaran. Akibat kebijakan ini, ia memperkirakan akan ada peningkatan angka pengangguran, kecuali jika pemerintah segera melakukan langkah diplomatik atau lobi dengan pihak AS.
“Salah satu contohnya, pekerjaan yang biasanya dikerjakan oleh sepuluh orang bisa jadi hanya akan dikerjakan oleh lima atau enam orang pekerja., Kami berharap pemerintah pusat segera melakukan negosiasi agar tarif ini bisa diturunkan.
Jika tidak segera diantisipasi, bisa menimbulkan lonjakan pengangguran dan tekanan pada perekonomian daerah, termasuk di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.
(A_Jm)