Bandung Barat, – RasioNews, – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah mengajukan kuota tambahan untuk ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. Namun, permintaan tersebut belum direspon oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
“Sampai hari ini belum (direspon) oleh Pemprov Jabar,” kata Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, Senin (28/4/2025).
Adhitia mengungkapkan, pihaknya mengajukan 10 ritase tambahan ke Pemprov Jabar. Hal itu dilakukan karena tumpukan-tumpukan sampah sudah tidak terkendali di Kota Cimahi.
“Kita ajukan dari 17 ritase menjadi 27 ritase,” kata Adhitia.
Pemkot Cimahi telah menyiapkan sejumlah langkah jika ritase tambahan tak dikabulkan oleh Pemprov Jabar. Salah satunya dengan menyiapkan opsi pembuangan sampah ke Citeureup, Kabupaten Bogor.
“Kalau penumpukan masih ada, kita buang ke Indocement di Citeureup Bogor. Makanya kita menyegerakan penjajakan dan komunikasi dengan Indocement sesegera mungkin,” ujarnya.
- Advertisement -
Saat ini, Pemkot Cimahi tengah melakukan asesmen hasil pelaksanaan pembersihan atau clean up sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang digulirkan sejak 21-27 April 2025. Setidaknya ada 500 ton sampah yang tersebar di TPS resmi maupun liar yang akan diangkut dimasa clean up.
“Mestinya hari ini sudah selesai clean up semua TPS, nanti saya coba monitor apakah sudah clean atau belum,” pungkasnya.
**Ladi Irmawan.