Kab.Purwakarta, – Rasio News,- Dugaan adanya indikasi korupsi dana desa (DD) itu mulai mencuat ketika salah satu warga yang merasa aneh atas tindakan (A) selaku kepala desa tersebut diduga telah membagi bagikan uang ke pada oknum-oknum yang tidak jelas asal usulnya.
Tim wartawan atau awak mediapun mencoba mengkonfirmasi hal itu kepada kepala desa tersebut pada (15/05/2025).
Saat dikonfirmasi kepada (A) selaku kepala desa di kantornya terkait anggaran yang sudah turun baru tahap (1) satu yang pelaksanaan nya juga belum di laksanakan tersebut di tahap satu dan begitu juga dengan bahan-bahan material pun belum dibelanjakan dan belum sampai di lokasi.Tetapi diduga kades tersebut telah bagi bagi uang untuk oknum oknum yang tidak jelas asal usul nya.
Menurut kepala desa Apendi ,” Untuk kegiatan akan dilaksanakan di RT 8(delapan) jalur jalan pertanian kegiatan TPT dan paving anggaran nya sebesar Rp.130.000.000 akan dilaksanakan secepat mungkin.
Perencanaan untuk dilaksanakan mungkin minggu depan atau tgl 08 dan belum direalisasikan.”Tegas Apendi.
Salah satu warga yang tidak mau nama nya di publikasikan menyebutkan bahwa,” Di duga kades (A) desa pasawan tengah sudah menghamburkan uang anggaran dana DD dan ADD yang mana anggaran tersebut harus direalisasikan terhadap pembangunan tetapi sebaliknya kepala desa tersebut menghambur-hamburkan uang terhadap oknum-oknum yang tak jelas dengan alasan uang tersebut yang diduga itu uang hasil dari perhitungan anggaran yang 130 juta tersebut.” Ungkap nya.
Untuk itu (A) selaku kepala desa tersebut perlu di periksa dan di audit kembali dalam pengunaan Dana Desa itu, Terutama mengenai anggaran untuk pembangunan TPT dan Paving Blok.
- Advertisement -
Perlu untuk diawasi dan audit kembali karena diduga ada indikasi korupsi nya. Dan pekerjaan belum dilaksanakan tetapi malah uang anggaran dihambur-hamburkan terhadap oknum yang tak jelas asal-usulnya,” tegas salah satu warga ke tim awak media.
(A Jm-CDH)