Cianjur, – JRN – Diduga telah terjadi tindak asusila terhadap anak di bawah umur, korban berinisial (P) baru berusia 12 tahun, yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) yang diduga dilakukan oleh seorang guru ASN-PPPK (Aparatur Sipil Negara – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) berinisial (HS) yang bertugas sebagai tenaga pendidik / guru di SD Negeri Cikamancing Desa Sukamahi Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan hasil investigasi tim media ini sebagaimana untuk memperoleh sumber-sumber informasi, baik dari yang bersangkutan juga dari warga masyarakat setempat juga disekitaran lainnya., Sehingga setiap sumber meminta identitasnya dirahasiakan, khususnya yang ada di wilayah Desa Cijati Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Senin (26-01-2026).
(DN) Salah seorang sumber yang asli kelahiran desa cijati, mengungkapkan la merasa geram sekali dengan perilaku yang dilakukan (HS)., Saya sangat merasa perihatin sekali terhadap keadaan keluarga korban., Sedangkan saya sangat mengetahui situasi dan kondisi yang terkendala dengan paktor ekonomi, sedangkan korban (P) adalah anak yatim piatu yang dibesarkan / tinggal bersama (PN) sang kakek,” ungkapnya.
(PN) kakek (P) Korban saat dikonfirmasi awak media ini, Ia hanya menjawab singkat sudah beres., seakan (PN) mendapatkan tekanan ataupun ancaman, intimidasi dari seseorang ataupun sekelompok,” seraya langsung pergi tanpa kata.
Awalnya tim media ini susah untuk menemui (HS) yang akrab dipanggil dengan nama samaran Pak Onong., Karena ia selalu tidak ada baik di sekolah maupun di rumahnya., Sehingga awak media ini pun berhasil mengkonfirmasi (HS) melalui pesan WhatsApp pribadinya. Ia menjawab “ Tidak Pak, itumah info yang tidak benar. Kalau boleh saya mau nlp., “ Mohon maaf Bapak dapat informasi dari mana,” jawabnya. (01/02/2026).
Oh iya, berdasarkan info yang beredar itu tidak sesuai dengan kejadian pada saya, Alhamdulillah saya sudah beres, islah sebatas chetan yang di sadap sama istri. Mangga lebih jelasnya hubungi Ibu KS Pak. Tidak lama kemudian (HS) pun mengirimkan Nomor telephone Kepala Sekolah SD Negeri Tanjungsari Cijati, mempersilahkan untuk tim media menanyakan agar mendapatkan informasi atau penjelasan yang sejelas – jelasnya. karena terkait apa yang didugakan terhadapnya itu tidak benar,” tambahnya.
- Advertisement -
“ Kepala Sekolah SD Negeri Cikamancing Eli Nuryani pun menjawab melalui pesan WhatsAppnya, mohon maaf untuk masalah ini tidak ada kaitannya dengan tanggung jawab saya, silahkan komfirmasi ke yang bersangkutan, karena pada hari ini kebetulan (HS) tidak masuk sekolah,” jawabnya. (04/02/2026).
Awak media ini pun langsung menghubungi Kepala Sekolah SD Negeri Tanjungsari, melalui pesan WhatsAppnya. Wajah Purnama menjawab pentanyaan melalui pesan, terkait apa yang didugakan terhadap (HS) dan bagaimana keadaannya (P) yang mana ia adalah siswi didiknya “ Ooohh lebih baiknya tanya sama yang bersangkutan saja supaya lebih jelas,” jawabnya singkat (06/02/2026).
(HM) Warga masyarakat Kecamatan Cijati., Karena ini kasus asusila, moral, dan apalagi tindakan tidak senonoh itu dilakukan oleh seorang guru yang mana seharusnya menjadi sauriteladan, memberikan contoh yang baik., Ehh ini malah sebaliknya, menurut saya, perbuatan ini merupakan suatu pelanggaran yang sangatlah berat, dan harus dikenakan sanksi yang maksimal, agar dapat memberikan efek jera, dan tidak terjadi lagi di masa mendatang. Ini semua demi menjaga stabilitas, juga nama baik marwah dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur,” ungkapnya.
- Advertisement -
(E) saya selaku masyarakat Desa Cijati Kecamatan Cijati meminta kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Cianjur dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur agar dengan segera turun langsung ke korban dan tindak langsung oknum guru itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara ini,” tegasnya.
Sampai berita diterbitkan, tim media ini akan terus mencari, menggali sumber-sumber informasi, karena ke khawatiran warga masyarakat Desa Cijati, masih adanya korban lain.
(Adi S – Red)



