Pada tgl 26 September 2024, DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya mendapat kunjungan dari Tim Ombudsman, peran Ombudsman RI di daerah adalah menangani keluhan masyarakat, menyangkut keputusan atau tindakan administrasi pemerintahan dan pelayanan umum, melindungi dari pelanggaran hak, penyalahgunaan kekuasaan, kesalahan, pengabaian, keputusan yang tidak adil dan kesalahan administratif. Tim Ombudsman disambut baik oleh Kepala Dinas beserta seluruh jajarannya dan berharap agar kedepannya DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Adapun kunjungan tim Ombudsman dalam rangka melakukan kajian pencegahan maladministrasi.
Kepala Ombusman saat di wawancarai Media Jabar Rasio News mengatakan ” (kepala Ombusman RI Provinsi Jabar : (bp,Dan Satriana)
Dalam tahun ini saya sengaja datang karena ada banyak praktek baik dari dpmptsp tapi saya juga membawa catatan agar dpmptsp khususnya itu melakukan perbaikan pada pengelolaan penyelesaian laporan sudah saatnya kita merubah paradigma laporan itu jangan lagi dilihat negatif tapi sebagai bagian masukan terhadap peningkatan kualitas ini satu-satunya catatan yang ingin saya sampaikan pesankan melalui pak kadis dan pak sekdis karena hal-hal lainnya insyaallah dpmptsp ini sudah baik,
Ya tadi bawa Kita merubah paradigma dengan dinamika masyarakat kita tidak boleh berpuas hanya dengan memenuhi standar pelayanan kita harus terus memperhatikan meningkatkan standar layanan kita sesuai dengan harapan masyarakat khususnya dalam pengaduan dimana dalam era digital kita bukan lagi menjadi satu-satunya saluran pengaduan bagi masyarakat media sosial dan komunikasi digital perlu kita tangkap perlu kita dorong untuk melakukan pengaduan melalui saluran resmi gitu karena belum tentu viral itu bisa menyelesaikan masalah belum tentu juga tanggapan dari masyarakat itu dilakukan oleh orang yang kompeten dan berwenang untuk itu kita harus bersaing dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada saluran resmi pemerintah ini kita tantangan ke depannya(Dan Satriana) kepala perwakilan ombudsman Republik Indonesia provinsi Jawa Barat.
Reporter: nur/jer