Rasio News, – Cianjur, – Jawa Barat.
Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Cianjur menggelar rapat koordinasi bersama para pengurus forum di tingkat kabupaten, wilayah, dan kecamatan. Rapat tersebut membahas persiapan pengajuan perpanjangan Sertifikat Akreditasi Kesetaraan bagi lembaga PKBM, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Jawa Barat.
Ketua FK PKBM Cianjur, Deni Abdul Kholik, menyampaikan bahwa akreditasi PKBM merupakan proses penilaian terhadap kualitas dan standar penyelenggaraan pendidikan nonformal yang dilakukan oleh BAN-PDM.
“BAN-PDM adalah badan mandiri dan profesional yang bertugas menilai satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta program pendidikan kesetaraan, sebagaimana ditetapkan dalam Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023,” jelas Deni.
Ia juga menambahkan bahwa jumlah PKBM terakreditasi terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2022 terdapat 36 lembaga yang telah terakreditasi, meningkat menjadi 64 lembaga pada 2023, dan diperkirakan mencapai 83 lembaga hingga tahun 2025.
“Ini menunjukkan bahwa kualitas PKBM terus meningkat setiap tahun,” ujarnya.
- Advertisement -
Saat ini terdapat 350 PKBM yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur. FK PKBM sendiri berperan sebagai mitra strategis Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Forum PKBM Nasional.
“Kami menjalankan tugas sesuai AD/ART organisasi, dengan tujuan utama untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bidang pendidikan,” pungkas Deni.
Red_A Jm



