Masuk
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Menkeu RI Rilis Aturan, 34 Triliun Dana Desa Untuk Program KDMP
Share
RasioNews.comRasioNews.com
Search
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Berita > Menkeu RI Rilis Aturan, 34 Triliun Dana Desa Untuk Program KDMP
BeritaEkonomiNasionalPembangunanPemerintahanSeputar Desa

Menkeu RI Rilis Aturan, 34 Triliun Dana Desa Untuk Program KDMP

Terakhir diperbarui: 2026/02/18 at 1:26 PM
Reporter Redaksi Diposting 18 Februari 2026 920 Views
Share
2E21C1F9 6284 4616 A92C A9609A68F6D8
SHARE

JRN – Menteri Keuangan Republik Indonesia., Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan kebijakan baru yakni mewajibkan 58,03% atau sekitar Rp34,57 triliun dari pagu anggaran dana desa senilai Rp60,57 triliun untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Hal itu termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7/2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari 2026. Aturan itu mengubah ketentuan sebelumnya yakni PMK No. 145/2023, yang belum mengatur alokasi khusus untuk program koperasi di desa.

“ Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung pelaksanaan KDMP dihitung sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp34.570.000.000.000,” tulis Pasal 15 ayat 3 aturan tersebut, dikutip Senin (16/12/2026).

- Advertisement -

Dengan total pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun, sisa anggaran – di luar Kopdes Merah Putih – tersisa sebesar Rp26 triliun. Besaran tersebut dipilih sebagai pagu Dana Desa reguler.

“ Dana Desa diutamakan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan: [..] e.dukungan implementasi KDMP,” tulis Pasal 20 ayat 1 huruf e aturan tersebut.

Penggunaan dana tersebut secara rinci diarahkan pada pembayaran angsuran dalam rangka pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes Merah Putih.

- Advertisement -

Dalam Pasal 20 ayat 1, penggunaan Dana Desa diatur terutama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai desa; penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana; peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa; hingga dukungan implementasi KDMP.

“ Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi dan lembaga ekonomi desa lainnya; dukungan implementasi KDMP; pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai desa; pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di desa; dan/atau program sektor prioritas lainnya di desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan desa,” lanjut Pasal 20 ayat 1.

Baca Juga:  Warga Masyarakat di Cianjur Wujudkan Akses Vital Bagi Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi, Bersemangat Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung

Seiring dengan besarnya alokasi tersebut, skema pencairan Dana Desa dipisahkan secara eksklusif. Khusus Dana Desa reguler disalurkan melalui pemotongan Dana Desa setiap kabupaten/kota dan penyaluran dana hasil pemotongan Dana Desa ke Rekening Kas Desa (RKD), sementara Dana Desa untuk mendukung implementasi KDMP disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penampung penyaluran dana.

- Advertisement -

Penyaluran Dana Desa dilaksanakan setelah KPA BUN Penyaluran Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan menerima dokumen persyaratan penyaluran dari bupati/wali kota secara lengkap dan benar, tulis Pasal 24 ayat 1.

Sebagai tambahan insentif, pemerintah juga memasukkan status pembentukan KDMP dan kinerja usahanya sebagai kriteria krusial. Desa yang memiliki kinerja usaha KDMP berpeluang mendapatkan kucuran tambahan berupa insentif desa yang diambil dari alokasi dana sebesar Rp1 triliun yang dihitung pada tahun anggaran berjalan seperti yang diatur Pasal 7 ayat 3.

Sekadar catatan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut saat ini terdapat sebanyak 30.008 Kopdes Merah Putih yang akan selesai dan mulai beroperasi pada tahun ini. Target total pembangunan tercatat mencapai 82 ribu Kopdes, yang diperkirakan menyerap 20 pekerja saat pembangunan.

Dari total 83.297 desa dan kelurahan di Indonesia, koperasi desa ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi rakyat sekaligus pengumpul atau offtaker hasil produksi masyarakat.

Tag KDMP, KopDes Merah Putih, Mentri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA A608196B 5B44 4ED3 A709 5F8DDF903BF1 Hasil Sidang Isbat Kemenag: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah Jatuh pada 19 Februari 2026
BERITA BERIKUTNYA A93A0076 F858 4E5B AEBC F9F0D9796D7B Perkuat Sinergi, Perhutani KPH Cianjur Gelar Konsolidasi Strategis Kerjasama Tanaman
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Person
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Menkeu RI Rilis Aturan, 34 Triliun Dana Desa Untuk Program KDMP
Share

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

B1AEC9EF 139A 4E76 85E5 335EB8F50769
DPP LPI TIPIKOR INDONESIA : “Polri Harus Jadi Penjaga Keadilan, Bukan Alat Kekuasaan”
25 Februari 2026 2.8k Views
1745389708 dd0618200d397e53e680
Festival Layanan Publik di Kabupaten Bandung Barat
24 April 2025 1.4k Views
D794CC43 37A3 4D79 846A B33AE791CCDF
Viral !!!! Oknum Kepsek SMP S PGRI Cijati Cianjur, Lakukan Tindakan Asusila Kepada Anak Dibawah Umur
18 Juli 2025 1.3k Views
E79ECE77 669E 4760 B8C4 45261D973C35
Diduga Seorang Guru ASN-PPPK SD Negeri Cikamancing Cijati, Melakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur
17 Februari 2026 1.2k Views
IMG 20250423 164301
Perhutani Purwakarta Lakukan Peninjauan Lapangan untuk Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam
23 April 2025 1.2k Views
IMG 20250519 WA0001
Erwan Setiawan: Pesta Rakyat di Cianjur Stimulus UMKM Untuk Berkembang dan Maju
19 Mei 2025 1.2k Views
IMG 20250520 WA0004
Perhutani Salurkan Bantuan TJSL Untuk Perbaikan Masjid di Tasikmalaya
20 Mei 2025 1.1k Views
Screenshot 2025 04 27 08 32 18 66
Guru PKBM di Cianjur Lolos Audisi Dangdut Academi 7 Indosiar
27 April 2025 1.1k Views
5883DE5A CC86 4D70 A734 7605158D0FEF
Aneh Tapi Nyata, Terkait Kasus PIP di Sejumlah Sekolah, Disdikpora Kabupaten Cianjur Lakukan Pembiaran
29 Juni 2025 1.1k Views
C8664812 1504 4B35 8E1A 420EF7B4ECF2
FK PKBM Cianjur Mantapkan Langkah Menuju Akreditasi Kesetaraan 2025
20 April 2025 1k Views
250501a133
Personil Polsek Cibinong Giat Pengamanan Peringatan Hari Buruh
1 Mei 2025 1k Views
2505014127
Kapolres Bogor Pimpin Langsung Apel Siaga May Day 2025
1 Mei 2025 1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Artikel Terkait:

643753AE 476F 4550 BB0E BF5FA7F3EA07
BeritaDaerahHukumPendidikanSosial

Program PIP SMK Putra Mandiri Bangsa Kabupaten Bogor di Pertanyakan

2 April 2026 232 Views
9A46DA7F 1FD2 4EC2 8B03 A1396D0B843D
BeritaDaerahHukumKesehatanPemerintahanPolriSosialTerkiniTNI – PolriYudikatif

Diduga Konsumsi Pil Terlarang, Siswa SMP di Cianjur Ditemukan Tak Berdaya

28 Maret 2026 598 Views
Picsart 26 03 19 02 43 23 733
BeritaAgamaBisnisDaerahHukumKesehatanPolriSosialTerkini

Marwah Kota Santri Tercoreng, Akibat Peredaran Obat Terlarang Yang Semakin Merajalela di Cianjur Saat Bulan Suci Ramadhan

19 Maret 2026 700 Views
Picsart 26 03 18 06 57 52 970
AgamaBeritaBisnisDaerahEkonomiHukumKesehatanNasionalPemerintahanPolriSosialTerkiniTNI – Polri

Peredaran Obat Terlarang Golongan G di Cianjur Terungkap, Diduga Melibatkan Oknum Asal Aceh

18 Maret 2026 477 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Person
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Menkeu RI Rilis Aturan, 34 Triliun Dana Desa Untuk Program KDMP
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?