Masuk
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Peredaran Obat Terlarang Golongan G di Cianjur Terungkap, Diduga Melibatkan Oknum Asal Aceh
Share
RasioNews.comRasioNews.com
Search
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Agama > Peredaran Obat Terlarang Golongan G di Cianjur Terungkap, Diduga Melibatkan Oknum Asal Aceh
AgamaBeritaBisnisDaerahEkonomiHukumKesehatanNasionalPemerintahanPolriSosialTerkiniTNI – Polri

Peredaran Obat Terlarang Golongan G di Cianjur Terungkap, Diduga Melibatkan Oknum Asal Aceh

Terakhir diperbarui: 2026/03/18 at 10:39 AM
Reporter Redaksi Diposting 18 Maret 2026 473 Views
Share
Picsart 26 03 18 06 57 52 970
SHARE

Rasio News – Cianjur, – Jawa Barat | Praktik peredaran obat-obatan terlarang daftar jenis golongan G adalah obat keras yang harus memerlukan resep dokter. Beda halnya dengan yang sedang tren di wilayah Kabupaten Cianjur, kembali hangat menjadi sorotan publik dan jadi perbincangan warga masyarakat, tokoh agama, ulama dan berbagai lapisan elemen masyarakat. Seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai bandar atau penyedia utama asal dari Provinsi Aceh kini tengah dalam radar pengawasan intensif pihak terkait.

​Dugaan ini muncul setelah serangkaian pemantauan terhadap aktivitas kios-kios yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur, dicurigai dan mencurigakan di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Haurwangi, Ciranjang, Bojongpicung, Mande, Karangtengah, Sukaluyu, Cianjur Pacet, Cipanas, Sukaresmi, Cikalong dan kecamatan lainnya, yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat., berdasarkan hasil  investigasi dan informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, diduga kuat kurang lebih mencapai sebanyak 50 titik atau tempat sebagai penjual atau pengedar obat-obatan tanpa izin resmi tersebut. Saat ini kian meresahkan khalayaknya warga masyarakat. Obat-obatan dengan jenis merk Tramadol, Hexymer dan jenis lainnya, disinyalir diedarkan secara ilegal melalui jaringan berjualan seperti layaknya toko-toko kelontong atau kosmetik, konter handphone bahkan ada juga, penjualnya seperti yang lagi nongkrong di kios atau di warung yang hanya pintunya saja terbuka setengah, ada juga hanya dengan memakai tas selempang, diduga kuat didalam tas selempang tersebut berisikan berbagai macam jenis obat-obatan terlarang yang mana untuk dijual belikan atau diedarkan kepada pembeli, pelanggan atau konsumennya. Meskipun peraturannya sudah jelas, jika meminum atau mengkonsumsi obat-obatan tanpa ijin atau resep dokter, hal itu bisa menyebabkan bermacam-macam rasa mual, pusing, sakit kepala, gangguan pernafasan bahkan bisa berdampak kematian karena OverDosis. EEhh ini malah dijadikan sebagai ladang usaha para cukong mafia, walaupun sudah sering himbauan yang jelas juga tertuang dalam peraturannya, bahwa meminum obat apapun harus sesuai dengan resep dokter.

Baca Juga:  Peredaran Obat Keras di desa Cibadak kecamatan sukaresmi Oknum APH Diduga Jadi “Tameng”

​Poin Utama Kejadian:

- Advertisement -

​Identitas Terduga: Seorang pria asal dari Provinsi Aceh yang diduga mengoordinasikan pasokan obat kepada pengecer yang berasal dari Provinsi Aceh juga.

​Modus Operandi: Menyamarkan aktivitas penjualan di toko-toko kecil untuk menjangkau kalangan pelajar, remaja dan pekerja kasar.

​Dampak Sosial: Meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kenaikan angka kriminalitas dan penyalahgunaan zat di kalangan generasi muda.

- Advertisement -

​Pernyataan terkait beberapa tokoh masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan yang tegas.

​”Kami meminta pihak terkait khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur untuk tidak lengah. Peredaran jenis obat-obatan golongan G ini adalah ancaman nyata bagi masa depan muda-mudi di Kabupaten Cianjur. Siapa pun aktor atau dalang di baliknya, harus ditangkap dan diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang identitasnya minta dirahasiakan. (17/03).

Ditempat yang berbeda awak media ini mendatangi Aktivis Hukum senior dan pemerhati sosial dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dirgantara. M Fahmi Abdul Wahab, SH. diruangan kerjanya,.Ia mengatakan dengan lantang dan tegas bahwasanya aktivitas peredaran obat-obatan jenis golongan G yang tanpa ijin resmi. Aktor-aktor atau dalang dan penjual atau pengedar-pengedar disetiap titik lokasi, mereka itu manusia yang  berakhlak setan, karena jelas-jelas mereka sangatlah jahat dan kejam, jauh-jauh dari Provinsi Aceh datang ke-Cianjur untuk meracun para generasi muda penerus bangsa khususnya se-Kabupaten Cianjur. Bahkan mereka sudah berani menciderai slogan Cianjur  Gerbang Marhamah, Cianjur Kota Santri,. Cianjur yang tercinta ini seharusnya kita sebagai masyarakat Cianjur bisa menjaga nama baik, marwah Cianjur yang terhormat, dan bermartabat ini,” ucapnya. (17/03).

Baca Juga:  Wow!! Dugaan Rangkap Jabatan Kepala Desa Talagasari Sindangbarang Berikut Jadi Kepala Sekolah di PKBM Jaya Mandiri
- Advertisement -

Dengan ini saya meminta setegas-tegasnya baik kepada pihak-pihak terkait., Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, Pemerintah Gubernur Jawa Barat dan juga kerjasama dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kapolres Cianjur, Kapolda Jawa Barat, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) supaya dengan sesegera mungkin melaksanakan tugas dan fungsinya (Tupoksi) masing-masing. Yaitu: melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, dan juga sebagai bentuk upaya penegakan supremasi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di negara ini., segera tangkap dan proses sesuai prosedur baik para pengedar-pengedar khususnya bos yang diduga asal dari Provinsi Aceh sebagaimana juga pemasok barang haram tersebut,” tambahnya.

Sebab yang berkaitan dengan hal ini sangat bertentangan dengan pasal 435 atau pasal 436 undang undang nomer 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar (Lima Miliar Rupiah),” tandasnya.

*Tim Red-Jabar.rasionews.com*

Tag BNN Cianjur, Bupati Cianjur, Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Kapolres Cianjur
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 9348D876 30E5 4676 B64C 35AFFB0F70C1 Cianjur Darurat Obat Terlarang: Benarkah Ada Oknum APH di Balik Layar?
BERITA BERIKUTNYA Picsart 26 03 19 02 43 23 733 Marwah Kota Santri Tercoreng, Akibat Peredaran Obat Terlarang Yang Semakin Merajalela di Cianjur Saat Bulan Suci Ramadhan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Person
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Peredaran Obat Terlarang Golongan G di Cianjur Terungkap, Diduga Melibatkan Oknum Asal Aceh
Share

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

B1AEC9EF 139A 4E76 85E5 335EB8F50769
DPP LPI TIPIKOR INDONESIA : “Polri Harus Jadi Penjaga Keadilan, Bukan Alat Kekuasaan”
25 Februari 2026 2.8k Views
1745389708 dd0618200d397e53e680
Festival Layanan Publik di Kabupaten Bandung Barat
24 April 2025 1.4k Views
D794CC43 37A3 4D79 846A B33AE791CCDF
Viral !!!! Oknum Kepsek SMP S PGRI Cijati Cianjur, Lakukan Tindakan Asusila Kepada Anak Dibawah Umur
18 Juli 2025 1.3k Views
E79ECE77 669E 4760 B8C4 45261D973C35
Diduga Seorang Guru ASN-PPPK SD Negeri Cikamancing Cijati, Melakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur
17 Februari 2026 1.2k Views
IMG 20250423 164301
Perhutani Purwakarta Lakukan Peninjauan Lapangan untuk Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam
23 April 2025 1.2k Views
IMG 20250519 WA0001
Erwan Setiawan: Pesta Rakyat di Cianjur Stimulus UMKM Untuk Berkembang dan Maju
19 Mei 2025 1.1k Views
IMG 20250520 WA0004
Perhutani Salurkan Bantuan TJSL Untuk Perbaikan Masjid di Tasikmalaya
20 Mei 2025 1.1k Views
Screenshot 2025 04 27 08 32 18 66
Guru PKBM di Cianjur Lolos Audisi Dangdut Academi 7 Indosiar
27 April 2025 1.1k Views
5883DE5A CC86 4D70 A734 7605158D0FEF
Aneh Tapi Nyata, Terkait Kasus PIP di Sejumlah Sekolah, Disdikpora Kabupaten Cianjur Lakukan Pembiaran
29 Juni 2025 1.1k Views
C8664812 1504 4B35 8E1A 420EF7B4ECF2
FK PKBM Cianjur Mantapkan Langkah Menuju Akreditasi Kesetaraan 2025
20 April 2025 1k Views
2505014127
Kapolres Bogor Pimpin Langsung Apel Siaga May Day 2025
1 Mei 2025 1k Views
250501a133
Personil Polsek Cibinong Giat Pengamanan Peringatan Hari Buruh
1 Mei 2025 1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Artikel Terkait:

643753AE 476F 4550 BB0E BF5FA7F3EA07
BeritaDaerahHukumPendidikanSosial

Program PIP SMK Putra Mandiri Bangsa Kabupaten Bogor di Pertanyakan

2 April 2026 227 Views
9A46DA7F 1FD2 4EC2 8B03 A1396D0B843D
BeritaDaerahHukumKesehatanPemerintahanPolriSosialTerkiniTNI – PolriYudikatif

Diduga Konsumsi Pil Terlarang, Siswa SMP di Cianjur Ditemukan Tak Berdaya

28 Maret 2026 591 Views
Picsart 26 03 19 02 43 23 733
BeritaAgamaBisnisDaerahHukumKesehatanPolriSosialTerkini

Marwah Kota Santri Tercoreng, Akibat Peredaran Obat Terlarang Yang Semakin Merajalela di Cianjur Saat Bulan Suci Ramadhan

19 Maret 2026 696 Views
9348D876 30E5 4676 B64C 35AFFB0F70C1
BeritaBisnisEdukasiHukumTerkiniTNI – Polri

Cianjur Darurat Obat Terlarang: Benarkah Ada Oknum APH di Balik Layar?

16 Maret 2026 620 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Person
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Peredaran Obat Terlarang Golongan G di Cianjur Terungkap, Diduga Melibatkan Oknum Asal Aceh
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?