Cianjur, – JRN – Peredaran obat terlarang golongan (G) merk Tramadol dan Heximer tanpa ijin edar sangat meresahkan dan dinilai sangat mencederai julukan Cianjur sebagai Tatar Kota Santri. Terlebih peredaran obat tersebut di jual di kios-kios secara terang-terangan dan sangat terbuka.
Sontak saja, hal tersebut mengundang reaksi masyarakat sekitar.
” Kami selaku masyarakat setempat sangat khawatir apabila peredaran obat terlarang ini akan sangat berdampak buruk terhadap para generasi muda ” tutur salahsatu warga Desa Ciherang Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, diamini warga lainnya, Jum’at (13/03).
Selain itu, kata sumber diatas, peminat atau konsumen dari penjualan obat haram tersebut, mayoritas usia remaja.
” Tidak menutup kemungkinan, usia anak sekolah pun bisa jadi penikmat obat-obatan terlarang ini. Pasalnya, selain harganya murah, juga mudah untuk di dapat.
Kami meminta, agar aparat penegak hukum (APH) agar menindak tegas para pelaku dan memberantas peredaran obat terlarang, khususnya di wilayah Cianjur ” tandasnya.
- Advertisement -
Tim Jabar.RasioNews.com



