Cianjur, – Jabar.RasioNews.com
Maraknya peredaran obat-obatan keras golongan G, seperti Tramadol dan Eksimer, di wilayah Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Kini kian berada dalam sorotan tajam. Kondisi ini dinilai telah menodai kehormatan Kabupaten Cianjur yang selama ini dikenal luas dengan julukan “Kota Santri”.
Peredaran obat-obatan tanpa izin edar ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moralitas generasi muda di lingkungan yang seharusnya kental dengan nilai-nilai religius. Masyarakat setempat menyatakan keprihatinan mendalam atas aktivitas ilegal yang seolah menantang identitas kultural dan spiritual Cibeber.
Poin-Poin Utama Keprihatinan:
Penyalahgunaan Identitas: Kehadiran peredaran obat keras di tengah lingkungan agamis dianggap sebagai penghinaan terhadap marwah “Kota Santri”.
Ancaman Generasi Muda: Tramadol dan Eksimer sering kali menjadi pintu masuk bagi remaja menuju ketergantungan narkotika yang lebih berat.
Desakan Tindakan Tegas: Warga menuntut aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk melakukan tindakan pembersihan total di titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi transaksi di Kanoman.
- Advertisement -
“Cianjur dibangun di atas fondasi akhlak dan nilai pesantren. Adanya peredaran obat terlarang di Kanoman, Cibeber, bukan sekadar masalah kriminal biasa, melainkan luka bagi identitas kami sebagai masyarakat santri.”
Masyarakat berharap adanya sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan unsur pemuda untuk mempersempit ruang gerak para pengedar. Komitmen bersama diperlukan agar Kanoman kembali menjadi lingkungan yang aman, bersih, dan tetap memegang teguh nilai-nilai luhur Cianjur.
Tim Jabar.RasioNews.com



