JRN, – Purwakarta.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Bangsa yang beralamat di Kp. Salabaya Girang RT/RW 001/001 Desa Pasawahan Anyar Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta (04/06/2025).
Deni selaku kepala PKBM Bina Bangsa saat di konfirmasi terkait jumlah siswa yang produktif dan yang lanjut usia Deni menjalankan bahwa siswa yang ada di PKBM Bina Bangsa seluruh jumlah siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar di PKBM ada sekitaran 225 tetapi mungkin bapak berkunjung dari lembaga LPI topikor indonesia dikarenakan siswa lagi pada banyak kegiatan di luar ungkap Deni ketika di pertanyakan dikonfirmasi terkait anggaran seluruh dalam per tahun 19 siswa yang dibayar oleh BOSP selaku ketua PKBM Deni memberikan keterangan waktu menyembunyikan terkait anggaran yang diterima oleh PKBM Bina Bangsa.,
Deni menjelaskan terkait anggaran yang diterima itu tidak sampai di angka 200-250 juta,” ucap Deni selaku kepala PKBM Bina Bangsa.
Ketika dijelaskan dan di perlihatkan data-data oleh anggota lembaga LPI Tipikor Indonesia disesuaikan dengan data-data terkait keuangan yang mana siswa yang sudah mendapatkan BOSP diawali dari paket A 2 siswa paket B 63 siswa paket C 109 siswa
Pemerintah meluncurkan anggaran BOSP terhadap siswa yang masih produktif paket A setara dengan sekolah SD paket B setara dengan SMP paket C setara dengan SMA atau SMK yang mana Sebagai informasi tambahan, beberapa sumber menyebutkan biaya pendaftaran dan administrasi yang dikenakan oleh sekolah kesetaraan. Biaya pendaftaran dan administrasi untuk Paket A, B, dan C masing-masing sebesar Rp. 1.300.000, Rp. 1.500.000, dan Rp. 1.800.000.
- Advertisement -
Tedi Mulyana selaku aktivis hukum menegaskan terkait anggaran baik pip atau BOSP yang digelontorkan oleh pemerintah pusat yang mana seharusnya digunakan untuk kepentingan yang sesuai dengan mengacu pada petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) akan tetapi kebanyakan ketua PKBM termasuk Deni., sudah menjadikan Lembaga pendidikan sebagai ladang penghasil uang untuk memperkaya diri sendiri.
“Nah mungkin itulah lemahnya pengawasan bagi dinas pendidikan di kabupaten Purwakarta atau aparat penegak hukum (APH) yang ada di kabupaten Purwakarta terhadap lembaga pendidikan PKBM di satuan pendidikan sangat tidak bisa menuntaskan terkait pendidikan yang bisa dikatakan lembaga yang fiktif hanya merugikan keuangan negara.
Tedi Mulyana aktivis pemerhati keuangan negara meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dengan segera turun tangan terhadap lembaga pendidikan PKBM Bina Bangsa,” tegas Teddy.
- Advertisement -
(Red-CD H/A Jm)