Masuk
JaBar.RasioNews.comJaBar.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Satreskrim Polres Garut Ungkap Kasus Penggelapan 7,9 Ton Biji Kopi Kering, Senilai Rp760 Juta
Share
JaBar.RasioNews.comJaBar.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
JaBar.RasioNews.com > Berita > Berita > Satreskrim Polres Garut Ungkap Kasus Penggelapan 7,9 Ton Biji Kopi Kering, Senilai Rp760 Juta
BeritaDaerahHukumPolri

Satreskrim Polres Garut Ungkap Kasus Penggelapan 7,9 Ton Biji Kopi Kering, Senilai Rp760 Juta

Terakhir diperbarui: 2025/07/04 at 1:09 PM
Reporter Redaksi Diposting 4 Juli 2025 576 Views
Share
F8887B4A BE57 4AC3 9041 B0594F161884
SHARE

Garut, – Jabar Rasio News

Unit III Jatanras Satreskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus penggelapan barang berupa 7.922 kilogram biji kopi kering senilai lebih dari Rp760 juta, Dua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Jawa Barat, yaitu Subang dan Karawang, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kasus ini berawal dari laporan korban Supriadi warga Garut, yang mengalami kerugian besar setelah barang miliknya berupa kopi kering yang seharusnya dikirim ke Medan justru tidak pernah sampai ke tujuan, Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, barang tersebut diketahui telah dialihkan dan dibawa ke Semarang oleh pelaku.

- Advertisement -

Pelaku menggunakan modus operandi dengan menyamar sebagai sopir angkutan resmi. Mereka menunjukkan identitas berupa KTP, SIM B1 Umum, dan STNK kendaraan truk warna putih dengan nomor polisi Z 8711 WD agar korban merasa yakin. Namun, setelah berangkat dari Garut pada 20 Mei 2025, pengiriman tersebut tak kunjung tiba hingga melewati estimasi waktu pengantaran selama empat hari.

Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan pengejaran, Tim Jatanras berhasil menangkap dua pelaku, yaitu DH (38) warga Subang yang diamankan pada pukul 17.00 WIB di wilayah Kabupaten Subang dan HH (31) warga Pati, Jawa Tengah, diamankan pukul 23.00 WIB di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti penting berupa Surat jalan UD. Sunda Mountain Coffee, SIM B1 Umum dan STNK truk Z 8711 WD.

- Advertisement -

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dan melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Tindak lanjut akan dilakukan melalui pemeriksaan lanjutan dan pelengkapan berkas perkara,” ujar AKP Joko kepada awak media, Kamis (03/07/2025).

Baca Juga:  HUT Bhayangkara ke-79 : Polri Semakin Dekat dan Peduli Pada Masyarakat

Para pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

- Advertisement -

(Elang S)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA A079FB15 AD1A 474A BCA9 60E9B321DE88 Pemkab Cianjur Menggelar Jambore Koperasi dan Bazar UMKM
BERITA BERIKUTNYA 03F09C50 48F4 476A B118 516A09D0CB26 FKSMA Swasta Desak Gubernur Jabar, Cabut Aturan Tambahan 50 Murid di Sekolah Negeri
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

1745389708 dd0618200d397e53e680
Festival Layanan Publik di Kabupaten Bandung Barat
24 April 2025 1.3k Views
IMG 20250519 WA0001
Erwan Setiawan: Pesta Rakyat di Cianjur Stimulus UMKM Untuk Berkembang dan Maju
19 Mei 2025 1k Views
IMG 20250423 164301
Perhutani Purwakarta Lakukan Peninjauan Lapangan untuk Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam
23 April 2025 1k Views
IMG 20250520 WA0004
Perhutani Salurkan Bantuan TJSL Untuk Perbaikan Masjid di Tasikmalaya
20 Mei 2025 1k Views
Screenshot 2025 04 27 08 32 18 66
Guru PKBM di Cianjur Lolos Audisi Dangdut Academi 7 Indosiar
27 April 2025 949 Views
5883DE5A CC86 4D70 A734 7605158D0FEF
Aneh Tapi Nyata, Terkait Kasus PIP di Sejumlah Sekolah, Disdikpora Kabupaten Cianjur Lakukan Pembiaran
29 Juni 2025 922 Views
C8664812 1504 4B35 8E1A 420EF7B4ECF2
FK PKBM Cianjur Mantapkan Langkah Menuju Akreditasi Kesetaraan 2025
20 April 2025 919 Views
2505014127
Kapolres Bogor Pimpin Langsung Apel Siaga May Day 2025
1 Mei 2025 903 Views
250501a133
Personil Polsek Cibinong Giat Pengamanan Peringatan Hari Buruh
1 Mei 2025 902 Views
529F559A 855E 4E1D 8162 C269D39DEA53
Warga Desa Cibeureum Kecamatan Cugenang Gelar Semarak Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H
29 Juni 2025 893 Views
F10DC79F A388 4693 A487 487EE19550A6
Dedi Mulyadi: Pembangunan Jalan Tol Puncak Lanjutkan
13 April 2025 842 Views
IMG 20250502 WA0003
Buntut Dugaan Penggelapan Dana PIP, Kepsek SDN Cibeureum Ancam Orangtua Siswa
2 Mei 2025 836 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Artikel Terkait:

0DD7677F D73F 48BE BFD7 5F915080BE3D
BeritaHukumPolriTerkini

Prestasi Besar Di Torehkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Internasional ”Golden Crescent” Di Jakarta Barat

10 Juli 2025 89 Views
DB2CA907 6B63 4961 9ABB 89064EE1A204
BeritaHukumTerkini

Kejari Cianjur Panggil Mantan Kadishub dan Sita Rp1 M dari PT KPA Terkait Dugaan Korupsi PJU Rp40 M

9 Juli 2025 142 Views
1848923F A7EA 4A93 B5F9 97EDEDDCB797
BeritaOrganisasiPemerintahanPendidikan

FKKSMKS Cianjur Tolak Keputusan Gubernur Jabar, Dinilai Merugikan Sekolah Swasta

6 Juli 2025 351 Views
43AEBD98 F842 4908 9E1A BCB5CFB929ED
BeritaAgama

Sambut Kedatangan Jamaah Haji, Keluarga Gelar D’oa Bersama Di Halaman Komplek Asrama Haji Cianjur

5 Juli 2025 659 Views
JaBar.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Satreskrim Polres Garut Ungkap Kasus Penggelapan 7,9 Ton Biji Kopi Kering, Senilai Rp760 Juta
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?