Masuk
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Seorang IRT di Purwakarta Diringkus Polisi, Atas Kasus Penipuan Arisan dan Investasi Bodong
Share
RasioNews.comRasioNews.com
Search
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Ekonomi > Seorang IRT di Purwakarta Diringkus Polisi, Atas Kasus Penipuan Arisan dan Investasi Bodong
EkonomiHukum

Seorang IRT di Purwakarta Diringkus Polisi, Atas Kasus Penipuan Arisan dan Investasi Bodong

Terakhir diperbarui: 2025/04/12 at 8:43 PM
Reporter Redaksi Diposting 12 April 2025 695 Views
Share
725F0EB5 907D 4FEC A4DF E579E7448FA1
SHARE

Rasio News, – Purwakarta | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AR (33) diamankan oleh jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat., Penangkapan AR dilakukan di kediamannya di Sukatani pada Kamis, 10 April 2025, setelah sebelumnya rumahnya didatangi oleh puluhan warga yang merasa menjadi korban penipuannya.

Warga, yang sebagian besar adalah ibu-ibu, mendatangi rumah AR untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan penipuan yang telah merugikan ratusan orang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, mengungkapkan bahwa AR dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

- Advertisement -

“Kemarin kami amankan seorang wanita berinisial AR yang beralamat di Sukatani. Pasal yang dilaporkan adalah penipuan atau penggelapan. Modus operandi yang dilakukan terlapor ada tiga jenis, yaitu arisan, investasi, dan tabungan, dengan total kerugian dari ketiga modus tersebut mencapai Rp 1.027.150.000,” jelas Kasat Reskrim, Sabtu (12/04/2025).

AKP Arwin menjelaskan lebih lanjut bahwa pelaku telah menjalankan praktik arisan, investasi, dan tabungan ini selama tujuh tahun dengan melibatkan 802 peserta.

Kecurangan mulai terungkap dalam beberapa tahun terakhir pada sistem arisan.

- Advertisement -

“Untuk arisan, kami menemukan ada 44 grup WhatsApp yang kami selidiki., Setiap grup beranggotakan 10 hingga 100 orang dengan sistem poin arisan harian, mingguan, dan bulanan.

Sebagian pesertanya adalah asli, namun sebagian besar merupakan peserta fiktif yang disiapkan oleh pelaku,” ungkap AKP Arwin.

Modus dalam arisan ini adalah sebagian besar keuntungan atau kemenangan justru diraih oleh nama-nama fiktif, dan pelaku seringkali menghindar ketika pemenang adalah peserta asli.

Baca Juga:  DPP LPI TIPIKOR INDONESIA : “Polri Harus Jadi Penjaga Keadilan, Bukan Alat Kekuasaan”
- Advertisement -

“Kerugian dari modus arisan ini, setelah dihitung, mencapai Rp 706 juta,” imbuhnya.

Untuk modus operandi kedua, AKP Arwin melanjutkan, pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen kepada enam orang investor dalam bisnis perputaran pulsa., Namun, setelah berbulan-bulan, para investor tidak menerima hasil yang dijanjikan.

“Setelah didalami, uang investasi yang seharusnya untuk perputaran pulsa ternyata digunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku dan untuk menutupi masalah arisan yang sudah mulai tidak terkontrol,” tutur Kasat Reskrim.

Sedangkan untuk modus ketiga, pelaku menawarkan program tabungan dengan iming-iming keuntungan berupa minyak goreng sebanyak 2 liter untuk setiap Rp 1 juta tabungan.

Ketiga adalah tabungan yang berjalan selama 10 bulan., Pelaku menjanjikan keuntungan berupa minyak goreng setiap satu juta tabungan., Contohnya, jika korban menabung Rp 10 juta, maka dia akan menerima 20 liter minyak,” bebernya.

Polisi segera melakukan gelar perkara dan menetapkan AR (33) sebagai tersangka penipuan pada Jumat, 11 April 2025.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan., Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari buku tabungan hingga 21 alat kocokan arisan,” kata AKP Arwin.

Diketahui, tersangka dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal delapan tahun.

Sumber: Humas Polres Purwakarta

Tag Atas Kasus Penipuan Arisan dan Investasi Bodong, Seorang IRT di Purwakarta Diringkus Polisi
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 49432877 00D8 4C53 AE66 1D1C8153AE43 Peresmian Pengurus PWI LS Kecamatan Cibeber
BERITA BERIKUTNYA BB068576 211D 4D3B 8B22 534762728DC4 DPRD Bandung Barat dan DPRD Provinsi Jabar, Kunjungi Eiger Camp di Lahan PTPN I Regional 2 Sukawana Lembang
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Person
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Seorang IRT di Purwakarta Diringkus Polisi, Atas Kasus Penipuan Arisan dan Investasi Bodong
Share

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

B1AEC9EF 139A 4E76 85E5 335EB8F50769
DPP LPI TIPIKOR INDONESIA : “Polri Harus Jadi Penjaga Keadilan, Bukan Alat Kekuasaan”
25 Februari 2026 2.8k Views
1745389708 dd0618200d397e53e680
Festival Layanan Publik di Kabupaten Bandung Barat
24 April 2025 1.4k Views
D794CC43 37A3 4D79 846A B33AE791CCDF
Viral !!!! Oknum Kepsek SMP S PGRI Cijati Cianjur, Lakukan Tindakan Asusila Kepada Anak Dibawah Umur
18 Juli 2025 1.3k Views
E79ECE77 669E 4760 B8C4 45261D973C35
Diduga Seorang Guru ASN-PPPK SD Negeri Cikamancing Cijati, Melakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur
17 Februari 2026 1.2k Views
IMG 20250423 164301
Perhutani Purwakarta Lakukan Peninjauan Lapangan untuk Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam
23 April 2025 1.2k Views
IMG 20250519 WA0001
Erwan Setiawan: Pesta Rakyat di Cianjur Stimulus UMKM Untuk Berkembang dan Maju
19 Mei 2025 1.1k Views
IMG 20250520 WA0004
Perhutani Salurkan Bantuan TJSL Untuk Perbaikan Masjid di Tasikmalaya
20 Mei 2025 1.1k Views
Screenshot 2025 04 27 08 32 18 66
Guru PKBM di Cianjur Lolos Audisi Dangdut Academi 7 Indosiar
27 April 2025 1.1k Views
5883DE5A CC86 4D70 A734 7605158D0FEF
Aneh Tapi Nyata, Terkait Kasus PIP di Sejumlah Sekolah, Disdikpora Kabupaten Cianjur Lakukan Pembiaran
29 Juni 2025 1.1k Views
C8664812 1504 4B35 8E1A 420EF7B4ECF2
FK PKBM Cianjur Mantapkan Langkah Menuju Akreditasi Kesetaraan 2025
20 April 2025 1k Views
2505014127
Kapolres Bogor Pimpin Langsung Apel Siaga May Day 2025
1 Mei 2025 1k Views
250501a133
Personil Polsek Cibinong Giat Pengamanan Peringatan Hari Buruh
1 Mei 2025 1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Artikel Terkait:

643753AE 476F 4550 BB0E BF5FA7F3EA07
BeritaDaerahHukumPendidikanSosial

Program PIP SMK Putra Mandiri Bangsa Kabupaten Bogor di Pertanyakan

2 April 2026 229 Views
9A46DA7F 1FD2 4EC2 8B03 A1396D0B843D
BeritaDaerahHukumKesehatanPemerintahanPolriSosialTerkiniTNI – PolriYudikatif

Diduga Konsumsi Pil Terlarang, Siswa SMP di Cianjur Ditemukan Tak Berdaya

28 Maret 2026 593 Views
Picsart 26 03 19 02 43 23 733
BeritaAgamaBisnisDaerahHukumKesehatanPolriSosialTerkini

Marwah Kota Santri Tercoreng, Akibat Peredaran Obat Terlarang Yang Semakin Merajalela di Cianjur Saat Bulan Suci Ramadhan

19 Maret 2026 698 Views
Picsart 26 03 18 06 57 52 970
AgamaBeritaBisnisDaerahEkonomiHukumKesehatanNasionalPemerintahanPolriSosialTerkiniTNI – Polri

Peredaran Obat Terlarang Golongan G di Cianjur Terungkap, Diduga Melibatkan Oknum Asal Aceh

18 Maret 2026 474 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Person
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Seorang IRT di Purwakarta Diringkus Polisi, Atas Kasus Penipuan Arisan dan Investasi Bodong
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?