Cianjur, – Jabar Rasio News – Warga masyarakat Desa Bojonglarang Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. Merasa geram dengan kelakuan bejat oknum kepala sekolah SMP S PGRI Cijati. Yang melakukan tindakan asusila pada anak dibawah umur. Yang kini viral, dan tersebar di media sosial (Medsos) berupa video rekaman pada Grup WhatsApp Masyarakat Peduli Bojlar dan Grup Lainnya.
Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun dari video rekaman tersebut oknum Kepsek yang berinisial (BHN) mengakui atas segala kesalahan dari segala perilakunya, dan meminta maaf kepada keluarga korban, bahwa memang benar sudah terjadi, bahkan bukan yang pertama kalinya dan kerap sudah berulang kali, saat di introgasi oleh orang tua beserta keluarga korban dan guru-guru. Korban yang berinisial (R) baru lulus sekolah dasar (SD) berumur 13 tahun. Korban awalnya enggan menceritakan kelakuan (BHN) karena adanya pemaksaan hingga pengancaman dan di iming-imingi dibelikan baju seragam olahraga dan baju batik sekolah. Berdasarkan dari pengakuan (R) terjadinya perlakuan (BHN) dimulai semenjak saya masih duduk di bangku kelas empat hingga saya kelas enam,” ucap (R).
Pelaku (BHN) saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telephone WhatsAppnya. Ia menjelaskan bahwasanya permasalahan atau kasus tindakan asusila tersebut itu sudah beres dimusyawarahkan secara kekeluargaan, bahkan disaksikan juga oleh pihak pemerintahan Desa Bojonglarang,” ucapnya. Seraya (BHN) langsung menutup sambungan telephone nya. Rabu (16/07/2025).
AM anggota grup Masyarakat Peduli Bojlar “Waduuuhhhh !!!!! saya selaku alumni SMP S PGRI Bojonglarang Cijati, saya merasa sangat miris karena adanya informasi kasus kelakuan oknum Kepala Sekolah SMP S PGRI Cijati. Saya selaku masyarakat Desa Bojonglarang Kecamatan Cijati meminta kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Cianjur dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur agar dengan segera turun langsung ke korban dan tindak langsung oknum kepala sekolahnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara ini,” tegasnya.
AH seorang warga anggota grup Masyarakat Peduli Bojlar “ Kasihan sekali nasib anak dibawah umur, bakal menyisakan rasa trauma, masa depannya hancur, jadinya ke orang tua murid yang lainnya akan menimbulkan dampaknya juga merasa ketakutan, gak bakalan hilang dari kejadian tersebut rasa trauma sampai kapan pun, luka itu akan terus membekas, dan harus ada pendampingan khusus untuk memulihkan mental dan rasa trauma tersebut,” tegasnya.
DJ “ karena ini kasus asusila, moral, dan apalagi tindakan tidak senonoh itu berlangsung di ruang lingkup sekolah tempat pelajar menuntut ilmu, menurut saya, ini merupakan pelanggaran yang sangatlah berat, dan harus dikenakan sanksi yang maksimal agar dapat memberikan efek jera, dan tidak terjadi lagi di masa mendatang. Ini semua demi menjaga stabilitas nama baik marwah dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.
- Advertisement -
(Adi S – Red)