Purwakarta,- JRN,- Adanya dugaan indikasi korupsi anggaran dana desa (DD) kini mulai mencuat dan menjadi sorotan publik, pada saat ketika salah seorang warga melihat suatu kejanggalan ada yang aneh dengan kelakuan (A) selaku Kepala Desa Pasawahan Anyar Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, karena diduga telah membagi-bagikan sejumlah uang kepada oknum-oknum yang tidak jelas dari mana asal usulnya.
Pada saat awak media ini dan beberapa awak media lainnya pun mencoba mengkonfirmasi kepada desa terkait dengan adanya indikasi dugaan korupsi anggaran dana desa tersebut (15/05/2025).
Saat dikonfirmasi kepada (A) selaku kepala desa diruangan kerjanya, ia memaparkan, kalau terkait dengan anggaran yang sudah turun atau cair baru tahap (1) satu, yang saat ini pelaksanaannya juga belum di laksanakan, dan begitu juga dengan bahan-bahan materialnya pun belum dibelanjakan dan belum sampai di titik lokasi yang akan dikerjakan,” ucapnya.
” Dan untuk pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan di RT 8 (delapan) pembangunan jalur jalan pertanian, kegiatan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan paving blok dengan pagu anggaran nya sebesar 130 juta rupiah, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat., Rencana nya sih untuk pelaksanakannya mungkin akan mulai action minggu depan atau di mulai pada tanggal 8,” tambah Kades.
Menurut beberapa sumber yang identitas minta dirahasiakan, menyebutkan bahwa,” diduga (A) selaku Kepala Desa Pasawahan Anyar tengah sudah menghamburkan uang anggaran dana desa (DD) dan yang mana anggaran tersebut harus direalisasikan terhadap pembangunan dan peruntukan lainnya, seperti infrastruktur pembangunan, Ketahanan pangan dan banyak yang lainnya, sehingga anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat, dapat terserap dan di rasakan langsung azas manfaatnya oleh warga masyarakat, sebagai pemerintah pusat menggelontorkan anggaran milyaran pertahunnya melalui pemerintah desa yaitu untuk meningkatkan infrastruktur pembangunan jalan desa, jalan gang, pertanian dan khususnya untuk mensejahterakan seluruh rakyat yang ada di daerah,” ungkapnya.
Namun tetapi ini malah sebaliknya, (A) selaku kepala desa sudah menghambur-hamburkan sejumlah uang kepada oknum-oknum yang tidak jelas peruntukannya, sehingga besar kemungkinan uang yang dibagikan tersebut diduga kuat itu uang keuntungan dari hasil perhitungan anggaran yang 130 juta tersebut,” tambahnya.
- Advertisement -
Maka saya meminta kepada pihak dinas terkait agar dengan sesegera mungkin untuk melakukan pemerikasaan secara khusus (Riksus) baik dari pihak Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Purwakarta, dan pihak aparat penegak hukum (APH) khususnya Unit Tipikor Polres Purwakarta, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta., Karena diduga kuat adanya penyelewengan dalam merealisasikan, pengunaan, penyaluran anggaran dana desa., Terutamanya pengerjaan untuk pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan Paving Blok di Desa Pasawahan Anyar.
Maka dari itu (A) selaku Kades beserta semua Staff Pemerintah Desa (PemDes) bisa dengan sesegera mungkin diperiksa, baik itu anggaran untuk pekerjaan secara fisik ,non fisik dan administratif, karena diduga kuat adanya indikasi korupsi,. Sedangkan pekerjaannya pun sampai saat ini sama sekali belum dilaksanakan, akan tetapi yang sangat di herankan uang anggaran untuk pembangunan malah di hambur-hamburkan atau dibagikan kepada banyak orang oknum yang tidak jelas dari mana asal-usulnya orang tersebut,. Saya sangat menyayangkan sekali dengan kelakuannya (A) yang seharusnya menjadi panutan masyarakat, ini malah sebaliknya memberikan contoh yang sangat buruk, karena dengan perikalunya itu (A) sama sekali tidak mencerminkan seorang pemimpin yang bisa mengemban amanah, sehingga malah di jadikan azas manfaat untuk memperkaya diri,” tukasnya.
(Tim-Red)



