Masuk
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Wow!! Dugaan Rangkap Jabatan Kepala Desa Talagasari Sindangbarang Berikut Jadi Kepala Sekolah di PKBM Jaya Mandiri
Share
RasioNews.comRasioNews.com
Search
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Edukasi > Pendidikan > Wow!! Dugaan Rangkap Jabatan Kepala Desa Talagasari Sindangbarang Berikut Jadi Kepala Sekolah di PKBM Jaya Mandiri
BeritaDaerahHukumParlementariaPemerintahanPendidikanSeputar Desa

Wow!! Dugaan Rangkap Jabatan Kepala Desa Talagasari Sindangbarang Berikut Jadi Kepala Sekolah di PKBM Jaya Mandiri

Terakhir diperbarui: 2025/10/27 at 5:38 AM
Reporter Redaksi Diposting 27 Oktober 2025 121 Views
Share
96AD9996 D9CB 47AB 95CA C92CC02CDEF2
SHARE

Cianjur, – Jabar.RasioNews.com – Kepala Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat., di duga merangkap jabatan menjadi Kepala Sekolah di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Jaya Mandiri yang beralamat di Kp. Cikalong 01/06 Desa Talagasari Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat., Minggu (26/10/2025).

F8D39BE4 DCB0 4FBF AD32 FD6EA4ACB7AA

Dalam pasal 29 huruf (i) Undang Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menyebutkan bahwa Kepala Desa (Kades) dilarang merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota, dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan.

- Advertisement -

Namun peraturan tersebut tidak berlaku bagi Kepala Desa Talagasari yang juga merangkap sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) disalah satu sekolah non formal yaitu di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Jaya Mandiri yang beralamat di Kp. Cikalong RT/RW 01/06 Desa Talagasari Kecamatan Sindangbarang Cianjur.

5BCCB179 CC43 4892 82FC 3CC27EB9668D

Sebagaimana diatur dalam pasal 29 huruf (i) UU Nomor 6 Tahun 2014 bahwa jabatan Kepsek merupakan jabatan selain Kades yang diatur dalam peraturan perundang undangan.

- Advertisement -

Dalam pasal 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional bahwa Kepsek merupakan tenaga pendidik.

Padahal dalam pasal 30 UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kepala desa yang merangkap jabatan dapat dikenakan sanksi administrasi yang berupa teguran lisan maupun teguran tertulis.

Bahkan bisa juga dikenakan sanksi pemberhentian, sebagaimana diatur dalam pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Menggelar Jambore Koperasi dan Bazar UMKM

- Advertisement -

Pada saat tim awak media ini mengkonfirmasi via pesan WhatsApp kepada kepala desa namun tidak pernah direspon, bahkan no WhatsApp awak media ini pun di blokir, lebih lanjutnya tim pun langsung mendatangi rumah kediamannya untuk mengkonfirmasi Abdul Rosid, S. Pd.I., mengenai terkait rangkap jabatan. Ia menjawab dengan singkat “ memang iya saya selaku Kepala Desa dan jadi kepala di PKBM Jaya Mandiri, namun mekanisme pengelolaannya sama saudara saya,” ucapnya.

Namun secara data SK Ijin Operasional yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Cianjur., itu jelas anas nama Pak Kades, Iya Jadi kemungkinan besarnya itu dibolehkan,” tambahnya.

Karena ijin operasional untuk PKBM Jaya Mandiri dikeluarkan per tanggal 06/12/2023 dan di tandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Cianjur,” tambahnya.

Menanggapi polemik tentang dugaan rangkap jabatan Roven Ginting, SH., MH. Aktivis Anti Coruption (AAC) akan membawa kasus ini ke ranah hukum, dan juga dalam waktu dekat ini akan segera mengadakan audensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Khususnya Komisi 4 yang membidangi pendidikan, kesehatan dan sosial., Dan Komisi 1 yang membidangi Pemerintahan.

“Jika dugaan masalah ini benar adanya jelas melanggar peraturan undang-undang dan ini harus ditindak, dilaporkan ke instansi terkait dari mulai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sebagai atasan Kepala Desa sejauh mana pengawasan dan bimbingannya terhadap kepala desa, berikut (DISDIKPORA) dalam hal ini juga sebagai yang mempunyai kebijakan, pengawasan dan juga bimbingan terhadap para satuan pendidikan atas dasar putusan SK kepala di PKBM sedangkan setatusnya kepala desa, saya juga pasti mempertanyakan ke inspektorat untuk langkah selanjutnya bila perlu ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH ) lainnya.

Baca Juga:  Cianjur Darurat Obat Terlarang: Benarkah Ada Oknum APH di Balik Layar?

Roven juga menambahkan bahwa diduga Kepala Desa Talagasari minim pengetahuan atau memang minimnya bimbingan sehingga ia terlena ataupun semena-mena haus akan dengan jabatan.

“Saya menduga oknum kepala desa ini minim pengetahuan atau memang kurangnya bimbingan dari instansi terkait, karena bisa-bisanya kecolongan rangkap jabatan.

Dan patut dipertanyakan ke pihak Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (DISDIKPORA) yang terlebih Kordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Sindang Barang yang mana mungkin mengetahui, bahwa yang akan jadi Kepala Sekolah di PKBM Jaya Mandiri itu berstatus Kepala Desa., Kok kenapa ya bisa ada ijin lolos jadi Kepala Sekolah di PKBM, entah seperti apa mekanisme penempuhan alur serta jalur faktanya dilapangan, yang jelas kita akan kawal permasalahan ini sampai tuntas supaya tidak terulang kasus serupa kelak dikemudian hari, mungkin ini contoh kecil yang muncul kepermukaan dan saya menduga mungkin ada kasus lainnya,” tambahnya.

Perlu menjadi catatan bahwa Kepala Desa dan Kepala Sekolah memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda.

Kepala desa adalah pejabat pemerintah yang memimpin pemerintahan desa dan bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa.

Kepala sekolah adalah pemimpin lembaga pendidikan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah.

Jadi jelas tidak boleh merangkap jabatan karena keduanya memiliki persyaratan dan kualifikasi yang berbeda,” tegasnya.

Tim-Red

Tag Bupati Cianjur, Camat Sindangbarang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPRD Komisi 4 Kabupaten Cianjur, Komisi 1 DPRD Kabupaten Cianjur
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut1
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 13794F44 3780 480E 8F4E BF7E2C248FC5 Pengerjaan Proyek Pembangunan Jembatan Tanjungsari – Mekarsari Diduga Tidak Sesuai Juklak dan Juknis
BERITA BERIKUTNYA 1CD82DA7 C780 40EB 81DC DA1FAEF8B74F Membanggakan WB Lulusan PKBM Fikri Izzul Haq Cibinong Cianjur, Berhasil Dalam Bidang Keterampilan Pekarya Kesehatan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Person
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Wow!! Dugaan Rangkap Jabatan Kepala Desa Talagasari Sindangbarang Berikut Jadi Kepala Sekolah di PKBM Jaya Mandiri
Share

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

B1AEC9EF 139A 4E76 85E5 335EB8F50769
DPP LPI TIPIKOR INDONESIA : “Polri Harus Jadi Penjaga Keadilan, Bukan Alat Kekuasaan”
25 Februari 2026 2.8k Views
1745389708 dd0618200d397e53e680
Festival Layanan Publik di Kabupaten Bandung Barat
24 April 2025 1.4k Views
D794CC43 37A3 4D79 846A B33AE791CCDF
Viral !!!! Oknum Kepsek SMP S PGRI Cijati Cianjur, Lakukan Tindakan Asusila Kepada Anak Dibawah Umur
18 Juli 2025 1.3k Views
E79ECE77 669E 4760 B8C4 45261D973C35
Diduga Seorang Guru ASN-PPPK SD Negeri Cikamancing Cijati, Melakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur
17 Februari 2026 1.2k Views
IMG 20250423 164301
Perhutani Purwakarta Lakukan Peninjauan Lapangan untuk Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam
23 April 2025 1.2k Views
IMG 20250519 WA0001
Erwan Setiawan: Pesta Rakyat di Cianjur Stimulus UMKM Untuk Berkembang dan Maju
19 Mei 2025 1.1k Views
IMG 20250520 WA0004
Perhutani Salurkan Bantuan TJSL Untuk Perbaikan Masjid di Tasikmalaya
20 Mei 2025 1.1k Views
Screenshot 2025 04 27 08 32 18 66
Guru PKBM di Cianjur Lolos Audisi Dangdut Academi 7 Indosiar
27 April 2025 1.1k Views
5883DE5A CC86 4D70 A734 7605158D0FEF
Aneh Tapi Nyata, Terkait Kasus PIP di Sejumlah Sekolah, Disdikpora Kabupaten Cianjur Lakukan Pembiaran
29 Juni 2025 1.1k Views
C8664812 1504 4B35 8E1A 420EF7B4ECF2
FK PKBM Cianjur Mantapkan Langkah Menuju Akreditasi Kesetaraan 2025
20 April 2025 1k Views
2505014127
Kapolres Bogor Pimpin Langsung Apel Siaga May Day 2025
1 Mei 2025 1k Views
250501a133
Personil Polsek Cibinong Giat Pengamanan Peringatan Hari Buruh
1 Mei 2025 1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Artikel Terkait:

643753AE 476F 4550 BB0E BF5FA7F3EA07
BeritaDaerahHukumPendidikanSosial

Program PIP SMK Putra Mandiri Bangsa Kabupaten Bogor di Pertanyakan

2 April 2026 227 Views
9A46DA7F 1FD2 4EC2 8B03 A1396D0B843D
BeritaDaerahHukumKesehatanPemerintahanPolriSosialTerkiniTNI – PolriYudikatif

Diduga Konsumsi Pil Terlarang, Siswa SMP di Cianjur Ditemukan Tak Berdaya

28 Maret 2026 593 Views
Picsart 26 03 19 02 43 23 733
BeritaAgamaBisnisDaerahHukumKesehatanPolriSosialTerkini

Marwah Kota Santri Tercoreng, Akibat Peredaran Obat Terlarang Yang Semakin Merajalela di Cianjur Saat Bulan Suci Ramadhan

19 Maret 2026 698 Views
Picsart 26 03 18 06 57 52 970
AgamaBeritaBisnisDaerahEkonomiHukumKesehatanNasionalPemerintahanPolriSosialTerkiniTNI – Polri

Peredaran Obat Terlarang Golongan G di Cianjur Terungkap, Diduga Melibatkan Oknum Asal Aceh

18 Maret 2026 474 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Person
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Wow!! Dugaan Rangkap Jabatan Kepala Desa Talagasari Sindangbarang Berikut Jadi Kepala Sekolah di PKBM Jaya Mandiri
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?