JRN, – Kabupaten Tanggerang, –Program pendidikan memang perlu di tunjang dengan sarana dan prasarana (Sarpras) yang memadai. Sebagaimana di atur dalam Permendikdasmen terbaru Nomor 8 Tahun 2025, biaya pemeliharaan Sarpras yang bersumber dari Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) reguler yaitu maksimal 20 persen dari total dana yang di terima sekolah dalam satu tahun anggaran.
Namun tidak demikian hal nya dengan SMKN 7 Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Pasalnya, sekolah tersebut pada portal informasi publik, untuk biaya pemeliharaan Sarpras tercatat nilainya cukup fantastis untuk setiap tahunnya, bahkan menelan anggaran milyaran rupiah.

Pada tahun anggaran ( T.A) 2023 tercatat senilai 1.357.569.298 rupiah, T.A 2024 senilai 1.958.708.000 rupiah dan untuk T.A 2025 tercatat senilai 1.371.569.500 rupiah.
Sontak saja nilai anggaran tersebut di atas mengundang pertanyaan, karena kondisi sekolah SMKN 7 Kabupaten Tangerang terkesan kumuh dan kurang terpelihara. ” Cat dinding saja pada mau copot dan lingkungan sekolah juga terkesan kumuh dan kurang rapi. Sementara biaya pemeliharaan sarpras nilainya cukup besar untuk tiap tahunnya” tukas salahsatu pegiat pemerhati program pendidikan, Suherlan, Senin ( 14/04).
Menanggapi hal itu, Hubungan Industri (Hubin) SMKN 7 Kabupaten Tangerang, Maida, pihaknya mengatakan akan berkoordinasi dengan bagian bendahara dan kepala sekolah. “Karena posisi saya di bagian humas SMKN 7 Kabupaten Tangerang ini baru beberapa bulan” tukasnya.
- Advertisement -
Sementara itu, Kepala SMKN 7 Kabupaten Tangerang, Isman Hidayat, hingga berita ini di turunkan belum berhasil di hubungi.
*Sesep S H*



